A. Ismail Lukman: Pemindahan IKN Pengaruhi Kemajuan Sektor Sosial dan Ekonomi

    A. Ismail Lukman: Pemindahan IKN Pengaruhi Kemajuan Sektor Sosial dan Ekonomi

    KALTIM - Pemindahan ibukota negara bukan hanya memindahkan fisik saja tapi juga memindahkan kehidupan sosial budaya masyarakat dan akan membawa beberapa dampak yang harus diperhitungkan melalui suatu kajian yang  hasilnya nanti bisa dalam bentuk rancangan undang-undang ( RUU).

    Demikian disampaikan akademisi dan dosen Fisip Universitas Mulawarman(Unmul),  A. Ismail Lukman, S.Pd., MA., di Samarinda, beberapa waktu lalu.

    "Pemindahan IKN  akan  berpengaruh pada beberapa aspek, terutama aspek sosial dan ekonomi. Saat ini pembangunan di Indonesia sangat Jawa sentris, karena hanya untuk di Jakarta saja perputaran uangnya bisa 60%. Karena  terjadinya ketidakseimbangan ekonomi itu, maka kebijakan ibu kota negara baru termasuk sebuah strategi agar pertumbuhan ekonomi  tidak hanya di Jawa saja, " ungkapnya.

    Dia menambahkan bahwa suatu pemindahan ibu kota negara akan membawa  dampak positif dan dampak negatif. Dampak negatif  yang bisa terjadi antara lain perpindahan penduduk skala besar bisa menimbulkan masalah sosial, kesehatan, kriminalitas dan pergesekan budaya. Potensi konflik sosial di ibu kota negara dalam konteks budaya demografis dapat terjadi  dari sisi pendatang maupun lokal. Beberapa potensi konflik sosial yang dapat terjadi di antaranya adalah keragaman etnis tetapi komposisinya tidak imbang, klaim-klaim untuk mendapatkan posisi penting dari ormas berbagai etnis, dan penguasaan lahan. 

    "Dengan demikian, mitigasi konflik  harus segera dilakukan. Ada beberapa mitigasi konflik, yakni agar segera menetapkan titik-titik lokasi area infrastruktur ibu kota negara dan status legal tanah-tanah yang digunakan. Ini penting untuk mempersempit ruang adanya kelompok yang mengatasnamakan agama dan etnis dari klaim-klaim atas penguasaannya, " jelasnya.

    Sementara itu, dampak positifnya, seperti  meningkatkan perekonomian  karena dengan pemindahan Ibu kota negara bisa membuat penggunaan sumber daya potensial di luar Jawa yang akan semakin maksimal. Dekatnya lokasi pemerintahan dan letak sumber daya alam ini diharapkan bisa memaksimalkan pemanfaatannya untuk kesejahteraaan masyarakat.


    Hal lainnya, kesenjangan sosial bisa ditekan, khususnya kesenjangan antar kelompok masyarakat dari segi pendapatan perkapita. Hal ini disebabkan sektor perekonomian masyarakat tidak terpusat di satu wilayah saja sehingga akan mampu meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Ini akan memberikan potensi pembangunan yang merata bagi wilayah luar pulau Jawa. Dengan begitu, seluruh sektor Kesehatan, Pendidikan, dan ekonomi masyarakat di Jawa dan luar Jawa, tidak berbeda jauh seperti saat ini.

    "Harapan saya, dengan pindahnya Ibu Kota Negara, maka semoga Indonesia  semakin baik. Juga, memiliki dampak positif bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan Timur. Kalaupun ada permasalahan, itu tugas kita untuk mengawal bersama dan juga memberi masukan-masukan supaya melahirkan kebijakan-kebijakan  yang berpihak kepada masyarakat. Semoga akan tercipta juga sebuah kolaborasi dari kampus-kampus terdekat, khususnya Unmul untuk dapat membantu memberikan atau menyumbangkan ide dan pemikirannya bagi pengembangan Ibu Kota Negara, " tutupnya mengakhiri. ***

    a ismail lukman ruu ikn samrinda
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring...

    Artikel Berikutnya

    HUT Ke - 74 Polwan Republik Indonesia, Polda...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pilkada Serentak 2024, Sanidin-Siyono Perubahan Untuk Kabupaten Kotim Bahalap
    Debat Pilgub Sulsel: Data Kemiskinan Jadi Sorotan, Tim Danny-Azhar Bongkar Fakta Urbanisasi dan Ekonomi
    Sambangi BNNP Sulawesi Selatan, Lapas Narkotika Sungguminasa Tepis Isu Transaksi Narkoba dalam Lapas
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Black Campaign Kasus RS Batua Merebak, Tim Hukum Danny-Azhar Buka Opsi Tempuh Jalur Hukum

    Tags