KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Tersangka Suap Proyek di Papua

    KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Tersangka Suap Proyek di Papua

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap Tersangka LE selaku Gubernur Papua periode 2013 s.d 2018 dan 2018 s.d 2023 pada Selasa (10/1/2023) siang.

    Penangkapan ini terkait kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji pada proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

    Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa dalam proses penangkapan tersebut berjalan sesuai prosedur dengan dukungan Brimob Polda Papua. “Dalam prosesnya Tersangka LE kooperatif dan saat ini dalam perjalanan menuju Jakarta, ” kata Ali.

    KPK memastikan kegiatan penangkapan ini bertujuan untuk efektivitas penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan tetap berpedoman pada azas hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). “Penyidikan perkara ini sepenuhnya berdasarkan ketentuan yang berlaku, menjunjung tinggi HAM dan pemenuhan hak-hak pribadi tersangka, serta kami pastikan tidak ada kepentingan lainnya selain penegakkan hukum, ” ujar Ali.

    Dalam perkara ini, Tersangka LE dan RL selaku pihak swasta/Direktur PT TBP diduga telah melakukan kesepakatan pembagian fee proyek dalam beberapa pengadaan proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Selain itu, Tersangka LE juga diduga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi hingga berjumlah miliaran rupiah.

    KPK berkomitmen untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi di Papua ini hingga tuntas. Hal itu sebagai wujud bahwa pemberantasan korupsi KPK adalah untuk mendorong kemajuan masyarakat Papua yang sejahtera dan bersih dari korupsi. Sebab, korupsi telah memberikan dampak buruk yang nyata bagi kondisi perekonomian dan sosial masyarakatnya.

    KPK pun tidak berhenti pada upaya penindakan, namun akan gencar melakukan pelbagai upaya pendampingan, Pencegahan, dan pendidikan antikorupsi. Untuk menumbuhkan sikap antikorupsi pada masyarakat dan sistem tata kelola yang mendukung penerapan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hingga akhirnya terwujud masyarakat yang maju dan berbudaya antikorupsi. (*)

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Silaturahmi Bareng Masyarakat di Papua Barat,...

    Artikel Berikutnya

    HUT Ke - 74 Polwan Republik Indonesia, Polda...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua DPRD DKI Jakarta Resmi Membuka Kegiatan Sosial di Apartemen Taman Rasuna
    Harmoni di Tengah Kota: Apartemen Taman Rasuna Selenggarakan Kegiatan Sosial dan Tausiah
    Kadaluarsa, Gakumdu Bitung Hentikan Kasus Maurits Mantiri
    Lagu Di Mata Tuhan Semuanya Sama, Bakar Semangat Juang Pendukung GM Win
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Tags