Produk Pakan Ikan Rendah Karbon Pertama di Indonesia dari Balai Riset Budidaya Ikan Hias

    Produk Pakan Ikan Rendah Karbon Pertama di Indonesia dari Balai Riset Budidaya Ikan Hias
    Photo : Istimewa

    JAKARTA - Dunia menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan protein hewani, seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk bumi yang mencapai 7, 9 milyar orang. Perikanan budidaya menjadi salah satu sektor yang berperan penting dalam menyediakan sumber protein tersebut. Namun, sektor ini juga menghadapi kendala utama, yaitu ketersediaan bahan baku pakan ikan yang berkualitas, cukup, dan murah. Hal itu disampaikan oleh Dr. Nina Meilisza, M.Si. Instruktur Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Senin 20/11/2023 di Depok.

    Di sisi lain, jumlah sampah organik yang dihasilkan oleh aktivitas manusia terus bertambah dan mencapai 170.000 ton per hari di Indonesia. Sekitar 40?ri jumlah itu adalah sisa makanan yang tidak terpakai atau terbuang. Sampah organik ini dapat menimbulkan masalah lingkungan dan kesehatan jika tidak dikelola dengan baik.

    Untuk mengatasi dua masalah besar ini, Balai Riset Budidaya Ikan Hias (BRBIH) mengembangkan sebuah solusi inovatif, yaitu teknologi biokonversi. Teknologi ini memanfaatkan larva dari serangga Black Soldier Fly (Hermetia illucens) yang dapat mengubah sampah organik menjadi nutrisi baru yang disebut MAGOT. MAGOT ini memiliki kandungan protein tinggi dan dapat digunakan sebagai bahan baku pakan ikan.

    BRBIH membangun Miniplant of Low Carbon Feed Indonesia. Kepala BRBIH, Dr. Joni Haryadi, mengatakan bahwa produk yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah LoCa Feed. LoCa Feed adalah produk pakan ikan yang ramah lingkungan, karena proses produksinya membatasi emisi karbon dari pengolahan, transportasi, pengemasan, hingga pembuangan limbah. Produk ini juga sejalan dengan program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menerapkan Blue Economy dan mendukung implementasi ASEAN Blue Economy Framework yang telah resmi diadopsi pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Jakarta bulan September 2023.

    BRBIH adalah pelopor dan perintis pengembangan teknologi biokonversi magot menggunakan sisa makanan organik di Indonesia. Dalam kegiatan ini, juga hadir tim dari BRBIH Dr. Melta Rini Fahmi menyampaikan BRBIH telah berkolaborasi dengan berbagai hotel dan restoran untuk mendapatkan sisa makanan organik sebagai media budidaya magot. Hal ini juga turut membantu penanganan sampah organik di masyarakat. Setiap hari, tim Facility Care BRBIH mengambil sisa makanan organik dari berbagai hotel dan restoran menggunakan MagCar, sebuah kendaraan khusus yang dirancang untuk mengangkut sampah organik ke Smart Magot Center. Di sini, sampah organik tersebut diolah dan dikonversi dengan menggunakan magot sehingga menghasilkan berbagai produk turunan yang bernilai tambah.

    Beberapa produk turunan LoCa Feed adalah LoCaPelet, LoCaPowder, LoCaGranul, dan LoCaDried yang dapat digunakan sebagai pakan ikan, unggas, dan hewan ternak. Selain itu, ada juga produk samping bekas budidaya magot (LoCaSoil) yang dapat digunakan sebagai pupuk tanaman. Dengan adanya berbagai produk ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan sumber protein pakan yang berkualitas, murah, dan ramah lingkungan.***

    pakan ikan rendah karbon ikan hias balai budidaya ikan hias kpp brbih loca feed locapelet loca powder loca granul loca dried
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Dr. Ing. Ilham Habibie: International University...

    Artikel Berikutnya

    Ibu Asuh Karbol AAU : Pengabdian Prajurit...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pilkada Serentak 2024, Sanidin-Siyono Perubahan Untuk Kabupaten Kotim Bahalap
    Debat Pilgub Sulsel: Data Kemiskinan Jadi Sorotan, Tim Danny-Azhar Bongkar Fakta Urbanisasi dan Ekonomi
    Sambangi BNNP Sulawesi Selatan, Lapas Narkotika Sungguminasa Tepis Isu Transaksi Narkoba dalam Lapas
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Black Campaign Kasus RS Batua Merebak, Tim Hukum Danny-Azhar Buka Opsi Tempuh Jalur Hukum

    Tags