Tim Jaksa Eksekutor Kejati Jakpus Kembali Sita Aset Terpidana Kasus Korupsi Asuransi Jiwasraya

    Tim Jaksa Eksekutor Kejati Jakpus Kembali Sita Aset Terpidana Kasus Korupsi Asuransi Jiwasraya

    Jakarta, - Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat kembali melaksanakan sita eksekusi terhadap aset yang terafiliasi dengan terpidana Benny Tjokrosaputro di wilayah Kabupaten Tangerang.

    Sita eksekusi dilakukan terkait dengan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018. Hal tersebut juga disampaikan oleh Direktur Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksaminasi pada JAM PIDSUS, Dr. Undang Mugopal bahwa, sita eksekusi dilakukan di Kantor Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

    "Untuk aset yang berhasil dilakukan sita eksekusi berupa 71 bidang tanah seluas 164.173 M2 berlokasi di Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, "ujar Tik Jaksa Eksekutor, Kamis(17/11).

    Sita eksekusi terkait perkara tindak pidana korupsi dengan terdakwa yang terlibat atas nama Benny Tjokrosaputro dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (P-48A) Nomor: Print-734/M.1.10/Fu.1/09/2021 tanggal 29 September 2021 atas Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 29/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst tanggal 26 Oktober 2020 jo. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 7/PID.SUS-TPK/2021/PT.DKI tanggal 26 Februari 2021 jo. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2937 K/PID.SUS/2021 tanggal 24 Agustus 2021 atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro.

    Selanjutnya, aset yang telah dilakukan sita eksekusi akan dilelang dan hasil dari pelelangannya akan dipergunakan untuk menutupi hukuman tambahan uang pengganti yang telah dibebankan kepada terpidana Benny Tjokrosaputro.

    Sumber: Kejaksaan Agung RI 

    jakarta
    Jurnalis

    Jurnalis

    Artikel Sebelumnya

    KTT G20 Berjalan Lancar, Polri Ucapkan Terima...

    Artikel Berikutnya

    Pasiter Kodim Abdya Optimis TMMD ke-109...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pilkada Serentak 2024, Sanidin-Siyono Perubahan Untuk Kabupaten Kotim Bahalap
    Debat Pilgub Sulsel: Data Kemiskinan Jadi Sorotan, Tim Danny-Azhar Bongkar Fakta Urbanisasi dan Ekonomi
    Sambangi BNNP Sulawesi Selatan, Lapas Narkotika Sungguminasa Tepis Isu Transaksi Narkoba dalam Lapas
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Black Campaign Kasus RS Batua Merebak, Tim Hukum Danny-Azhar Buka Opsi Tempuh Jalur Hukum

    Tags