BALI - Sekretaris Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Katarina Endang Sarwestri selaku Ketua Panitia Pelaksana Musyawarah Nasional (Munas) PERSAJA Tahun 2023 menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan Munas PERSAJA Tahun 2023 yang mengangkat tema “Sinergi dan Kolaborasi untuk Kemajuan Negeri”. bertempat di Denpasar Bali, Selasa (16/5/2023).
Dalam laporannya, Sekretaris Umum PERSAJA/Ketua Panitia Pelaksana Munas PERSAJA Tahun 2023 menyampaikan agenda pokok dalam Munas PERSAJA Tahun 2023 adalah pengesahan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Persatuan Jaksa Indonesia dan penyampaian capaian kinerja Pengurus Pusat PERSAJA Tahun 2022-2023.
“Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Persatuan Jaksa Indonesia perlu dilakukan mengingat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah yang lama sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi. Selain itu juga, adanya perubahan nama organisasi Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) menjadi Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) berdasarkan Musyawarah Nasional Luar Biasa tanggal 20 Juni 2022, ” ujar Sekretaris Umum PERSAJA/Ketua Panitia Pelaksana Munas PERSAJA Tahun 2023.
Selanjutnya, Sekretaris Umum PERSAJA sekaligus Ketua Panitia Pelaksana Munas PERSAJA Tahun 2023 mengatakan pelaksanaan Munas PERSAJA Tahun 2023 ini didasarkan pada Pasal 18 Ayat (1) dan (7) Anggaran Dasar (AD) PERSAJA, Pasal 17 Anggaran Rumah Tangga (ART) PERSAJA, Keputusan Ketua Umum PERSAJA Nomor: KEP-02/PP.PERSAJA/05/2023 tanggal 8 Mei 2023 tentang Pembentukan Panita Pelaksana Musyawarah Nasional Persatuan Jaksa Indonesia Tahun 2023.
“Peserta Munas PERSAJA Tahun 2023 terdiri dari 15 orang pengurus pusat, 24 orang pengurus bidang, 3 orang pengurus perwakilan, dan 99 orang pengurus daerah. Pelaksanaan Munas PERSAJA Tahun 2023 dibebankan pada anggaran Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia periode 2022-2024, ” ujar Sekretaris Umum PERSAJA sekaligus Ketua Panitia Pelaksana Munas PERSAJA Tahun 2023.
Sebelumnya, Munas PERSAJA Tahun 2023 telah dibuka oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin secara virtual dari Gedung Utama Kejaksaan Agung. Selain itu, perubahan AD-ART PERSAJA telah mendapat persetujuan dari seluruh peserta Munas PERSAJA Tahun 2023.
Turut hadir dalam acara ini baik secara langsung maupun virtual yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Penasihat Bidang, Penasihat Perwakilan, dan Penasihat Daerah PERSAJA di seluruh Indonesia, Para Pengurus Pusat, Pengurus Bidang, Pengurus Perwakilan, Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang PERSAJA di seluruh Indonesia. (*)